Categories ALL Informasi Teknologi

Maraknya Kejahatan Sextortion di Indonesia

1 0
Read Time:3 Minute, 21 Second

Beberapa bulan terakhir terdapat trending topic diberbagai sosial media maupun mainstream media berkaitan dengan salah satu artis yang membeli konten vulgar ke salah satu kreator di onlyfan. FYI: OnlyFans ini bukan paltform yang benar benar baru, karena sebelumnya sudah ada beberapa platform mirip yang pernah hits seperti Bigo Live, Kitty Live dan Nono Live. Yang membedakan platform ini adalah, OnlyFans mewajibkan penikmatnya untuk langganan/subcribe dulu untuk bisa meninkmati layanannya (disclaimer: tidak pernah mencoba, hanya katanya 🙂 ). 

Berkat media yang secara heboh memberitakan sang kreator dan artis dengan dalih membantu sang kreator ini, membuat masyarakat Indonesia (termasuk saya) secara tidak langsung mengenal platform dari London yang sedang naik daun ini. Di bulan Juni ini, berdasarkan informasi dari IMDb terdapat short movie dengan judul sama persis dengan platform ini, OnlyFans. Film ini tidak mengandung konten negatif, sehingga aman untuk ditonton. Film yang berdurasi kurang lebih 8 menit ini, lebih cenderung untuk memberikan gambaran ke penonton tentang bahayanya Sextortion. Film tersebut dengan gamblang menggambarkan dengan jelas seorang wanita yang terpikat iming-iming uang sehingga terjebak sextortion. Apakah Sextortion itu? Apakah ada hubungannya dengan OnlyFans ? Dan apakah fenomena ini hanya terjadi secara fiktif, atau sebenarnya sudah terjadi disekeliling kita ? Bagaimana cara terhindari dari sextortion?

Sextortion adalah kejahatan cyber-enabled di mana korban terpikat untuk melakukan tindakan seksual di depan webcam. Tanpa sepengetahuan korban, tindakan mereka direkam oleh penjahat yang kemudian menggunakan rekaman video dalam upaya memeras individu.

Sextortion adalah bentuk pemerasan di mana pelaku mengancam untuk mengungkapkan gambar intim korban secara online kecuali jika korban menuruti tuntutan mereka. Tuntutan ini biasanya untuk uang atau gambar intim lebih lanjut, dan pemeras dapat meminta apa saja. Pelaku biasanya menargetkan korbannya melalui aplikasi kencan, media sosial, atau webcam. Pemerasan webcam biasanya melibatkan orang yang dibujuk untuk melepas sebagian atau seluruh pakaian mereka di depan webcam mereka, hanya untuk diberitahu bahwa korban telah direkam dan bahwa video tersebut akan diposting secara online dan/atau ditampilkan ke kontak korban kecuali ada biaya dibayar – biasanya sejumlah besar uang.

Baca juga:  Melihat Situs revolusimental.go.id Seharga 140 Miliar

Setelah saya telaah lebih jauh, ternyata fenomena ini sedang marak terjadi di Indonesia, terutama di kalangan remaja. Jika kita explore berita di mainstream media kita, sudah banyak remaja yang menjadi korban sextortion, dan tidak jarang pelakunya adalah pacarnya. Semua berawal dari hubungan pacaran, chat mesum, video call mesum sampai berakhir pada saling kirim foto tak senonoh. 

Kebanyakan dari berita yang beredar, para korban (terutama wanita yang menjadi korban) TIDAK BERANI bercerita ke siapapun dan saat ini sedang tertekan karena diancam dan didesak sang pacar. Rata-rata para lelaki itu menagih mereka untuk berzina dengan ancaman foto/videonya disebar atau akan diputuskan jika tak mau menerima tawaran mereka yang rata-rata tak jauh dari urusan nafsu. Ancaman ini seolah menjadi buah simalakama, korban terjebak dalam lingkaran setan, dan tidak jarang hingga akhirnya bunuh diri.

Dari kejadian ini hikmah apa yang bisa di petik? Berikut beberapa hal yang perlu diingat agar terhindar kajahatan siber, termasuk sextortion:

  1. Jangan merekam bahkann berbagi video intim secara online entah kepada siapapun.
  2. Jangan terpikat ke dalam situasi kompromi seperti melepas pakaian atau melakukan tindakan intim secara online.
  3. Selalu ingat bahwa apa yang online mungkin tetap online.
  4. Berhati-hatilah dengan siapa yang mengundang kita atau menerima undangan dari situs jejaring sosial. Jangan menerima permintaan pertemanan dari orang yang sama sekali tidak dikenal.
  5. Perbarui pengaturan privasi di akun jejaring sosial kita, sehingga hanya orang yang dikenal yang dapat melihat akun kita.
  6. Jangan sertakan informasi sensitif, pribadi, atau rahasia apa pun di profil.
  7. Jika ada yang menggunakan situs kencan online, buat akun email terpisah yang tidak menggunakan nama asli. Ini sangat sederhana dan cepat dilakukan dengan menggunakan penyedia seperti Hotmail, Yahoo!Mail atau Gmail.
  8. Cepat blokir pengguna yang mengganggu dan menipu dari kontak lebih lanjut dan juga laporkan mereka karena penyalahgunaan.
  9. Jika menjadi korban penipuan jenis ini, jangan menanggapi tuntutan pemeras, tetapi laporkan masalah tersebut ke polisi dan situs jejaring sosial terkait.
  10. Jika merasa telah dibujuk oleh siapa pun untuk memberikan detail pembayaran, hubungi bank atau penerbit kartu segera.
Baca juga:  Curhatan yang Membawa Petaka

Dan satu hal yang harus diingat, jejak digital itu abadi jadi bijaklah ketika menggunakan teknologi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Facebook Comments

About Author

You May Also Like

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *