Kewajiban Guru Besar untuk Publikasi di Jurnal Internasional, sepertinya pemerintah memang sedang menggenjot kuantitas publikasi ilmiah. Banyak aturan-aturan baru dikeluarkan untuk menunjang keberhasilan program ini. Salah satunya yang sudah berjalan lumayan lama adalah, diharuskannya mahasiswa S1, S2 dan S3 untuk publikasi ilmiah. Program ini juga sengaja dibuat untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal membuat karya ilmiah. Berdasarkan data dari database Scopus, jumlah karya ilmiah yang dihasilkan perguruan tinggi Indonesia saat ini masih rendah, sangat jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia. Indonesia menempati peringkat ke 4 se Asean.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mewajibkan guru besar mempublikasi satu jurnal internasional setiap tahun mulai 2017. Kewajiban mempublikasi jurnal ilmiah tidak hanya dibebankan pada guru besar, tetapi juga mewajibkan lektor kepala mempublikasi minimal satu jurnal ilmial setiap dua tahun sekali. Beliau menyebut, kewajiban tersebut mulai berlaku pada 2017. Saat ini, Kemristekdikti akan segera merumuskan regulasi yang mengatur kewajiban tersebut.
Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mendorong peningkatan jumlah jurnal publikasi di Indonesia. Berdasarkan data di Scopus pada hari ini, 11 Januari 2017 Indonesia menduduki posisi keempat se-Asia Tenggara dalam publikasi jurnal internasional. Seharusnya Indonesia bisa menduduki posisi yang lebih baik dari itu, mengignat jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dan juga Indonesia memiliki 4.405 perguruan tinggi. Namun, jumlah tersebut tidak mencerminkan besarnya jumlah publikasi yang dihasilkan perguruan tinggi.
Urutan pertama ditempati oleh Singapura dengan total 215.553 makalah terindeks scopus, disusul oleh negara tetangga, Malaysia dengan total 181.251 makalah, kemudian negara gajah putih Thailand sejumlah 123.410 makalah. Indonesia berada pada urutan nomor empat dengan makalah terindeks scopus sebanyak 39.719. Berdasarkan data tersebut Indonesia masih kalah jauh dengan negara-negara tetangga. Menristekdikti menyampaikan, Indonesia memiliki lebih dari 6.000 guru besar dan 31 ribu lektor kepada dari total 250 ribu dosen di perguruan tinggi. Menurutnya, apabila 50 persen dari jumlah guru besar dan lektor kepala mempublikasi jurnal, setidaknya Indonesia bisa mencapai angka 18.500 jurnal.
[…] atau mahasiswa saja, tetapi juga untuk dosen. Semenjak diberlakukan peraturan terbaru dikti, bahwa guru besar harus publikasi ke jurnal internasional. Sebenarnya peraturan ini tidak hanya untuk guru besar atau profesor saja, tetapi untuk semua […]