Dikti Mewajibkan Mahasiwa Publikasi di Jurnal Ilmiah, Dari tahun ketahun, syarat kelulusan untuk kuliah semakin sulit dan bertambah. Apalagi dengan beredarnya surat yang dikeluarkan oleh dikti mengenai publikasi makalah ilmiah untuk mahasiswa. Semenjak tahun 2012 Dikti sudah mengeluarkan surat edaran mengenai diwajibkannya publikasi makalah ilmiah untuk mahasiswa S1, S2 dan S3 sebagai salah satu syarat kelulusan, yang berlaku terhitung mulai kelulusan setelah 2012. Aturan tersebut berlaku tepat setelah saya lulus S1 pada tahun 2012 kemarin -ternyata sudah lama ya-, sehingga saya tidak merasakan adanya tambahan syarat untuk kelulusan tersebut.
Surat edaran dikti tersebut bernomor No. 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012. Kurang lebih ada 3 poin utama dalam surat edaran tersebut, yaitu:
- Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah
- Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
- Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal Internasional.
Aturan ini sengaja dibuat untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal membuat karya ilmiah. Berdasarkan data dari database Scopus, jumlah karya ilmiah yang dihasilkan perguruan tinggi Indonesia saat ini masih rendah, sangat jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia. Indonesia menempati peringkat ke 4 se Asean. Dan tidak bisa dipungkiri juga, kalau melihat mahasiswa negeri tetangga semenjak menjadi mahasiswa S1, mereka sudah diajari dan diarahkan untuk mempublikasikan karya mereka, entah itu dalam poster atau dalam makalah ilmiah. Sehingga, dengan adanya pengalaman ketika masih S1, diharapkan akan memudahkan mahasiswa melakukan penelitian dan mempuplikasikannya ketika melanjutkan studi kejenjang yang lebih tinggi.
[…] untuk menunjang keberhasilan program ini. Salah satunya yang sudah berjalan lumayan lama adalah, diharuskannya mahasiswa S1, S2 dan S3 untuk publikasi ilmiah. Program ini juga sengaja dibuat untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal membuat karya […]